background
terms icon

Syarat & Ketentuan

Dewan Syariah di Platform Zefaaf

Pertama: Peringatan dari Dewan Syariah

Dewan Syariah Islam mengimbau anggota untuk membaca syarat dan ketentuan ini dengan cermat sebelum membuat akun.

Syarat dan ketentuan ini mengikat semua anggota (baik paket gratis maupun berbayar).

Platform berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja, dan penggunaan berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan diam-diam terhadapnya.

Kedua: Syarat Pendaftaran dan Keanggotaan

  • Anggota harus cukup umur dan cakap hukum untuk menikah.
  • Setiap orang berhak memiliki satu akun saja.
  • Platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan data, dan berhak menghapus data palsu atau menyesatkan.
  • Dilarang mentransfer uang antar anggota untuk alasan apa pun.
  • Platform berhak menghapus akun yang melanggar tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa pengembalian biaya.

Ketiga: Tujuan yang Dilarang

Platform Zefaaf dikhususkan untuk pernikahan syar'i saja.

Dilarang mendaftar atau menggunakan untuk tujuan ilegal apa pun, termasuk:

  • Nikah Mut'ah (pernikahan sementara)
  • Pernikahan sementara (secara umum)
  • Pernikahan 'Urfi (adat, tidak terdaftar)
  • Setiap praktik yang bertentangan dengan syariah Islam atau hukum yang berlaku

Platform berhak menangguhkan atau membatalkan akun yang melanggar, mengambil tindakan hukum yang diperlukan, dan menuntut ganti rugi jika terjadi kerugian.

Keempat: Penggunaan Komersial

Dilarang menggunakan platform untuk tujuan komersial, promosi, atau pemasaran dalam keadaan apa pun.

Kelima: Ru'yah Syar'i (Pandangan Syar'i)

Ru'yah syar'i dilakukan melalui panggilan video di dalam platform saja, sesuai dengan aturan syar'i.

Dilarang menggunakan sarana eksternal apa pun untuk tujuan ini demi menjaga privasi dan keamanan.

Keenam: Syarat Komunikasi Antar Anggota

  • Pendaftaran gratis dan tersedia untuk semua, dengan kepatuhan penuh terhadap syarat dan ketentuan.
  • Platform ini ditujukan untuk komunikasi syar'i langsung antara mereka yang ingin menikah saja, bukan untuk perkenalan jangka panjang atau tidak serius.

Mekanisme Komunikasi:

  • Komunikasi dimulai melalui obrolan internal yang dilengkapi dengan kontrol Islami modern.
  • Dilarang meminta sarana komunikasi eksternal sebelum ada kecocokan yang jelas dan persetujuan antara kedua belah pihak.
  • Dilarang bertukar data pribadi atau berbagi akun dengan pihak ketiga.
  • Dilarang menggunakan bahasa cabul, tidak pantas, atau vulgar.
  • Semua anggota berkomitmen untuk mematuhi etika Islam dan nilai-nilai masyarakat dalam semua korespondensi.

Ketujuh: Hak Kekayaan Intelektual

  • Segala sesuatu yang berkaitan dengan platform, termasuk konten, desain, kode, dan sarana komunikasi, adalah milik eksklusif Platform Zefaaf.
  • Dilarang menggunakan kembali atau menyalin bagian apa pun dari materi platform tanpa izin tertulis sebelumnya dari manajemen.

Penutup

Dewan Syariah di Platform Zefaaf

Semoga Anda sukses dan mendapatkan petunjuk,

Dan kami memohon kepada Allah untuk memberi Anda pernikahan yang baik dan diberkahi.

Platform Zefaaf

Rencanakan pernikahan Anda dengan moral Islam

Syarat Layanan | Zefaaf | Zefaaf